Lompat ke isi utama

Berita

Instruksi Konsolidasi Demokrasi Ditegaskan, Bawaslu Jembrana Fokus Bangun Sinergi Partisipatif

Foto

Instruksi Konsolidasi Demokrasi Ditegaskan, Bawaslu Jembrana Fokus Bangun Sinergi Partisipatif

Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana mengawali pekan kerja dengan melaksanakan apel rutin pada Senin (26/1/2026) di Sekretariat Bawaslu Jembrana. Apel diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf sekretariat, dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Bertindak sebagai pembina apel, Koordinator Divisi HP2H menyampaikan arahan penting terkait Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Dalam arahannya disampaikan bahwa substansi konsolidasi demokrasi sejatinya telah dijalankan sejak tahun-tahun sebelumnya, namun pada tahun 2026 ini ditegaskan kembali secara lebih resmi melalui format instruksi kelembagaan.

Instruksi tersebut menekankan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan rencana pelibatan P2P (Pengawasan Partisipatif) sebagai bagian penting dari pengawasan partisipatif. Ke depan, P2P akan diajak untuk bersinergi bersama Bawaslu Jembrana dalam memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui apel rutin ini, Bawaslu Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus membangun konsolidasi internal, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menjaga semangat demokrasi agar tetap hidup, bahkan di luar tahapan pemilu.

Humas Bawaslu Jembrana