Himpun Delegasi Bali Dalam Debat Hukum Pemilu, Rudia Harap Bisa Gaungkan Nama Bali Di Tingkat Nasional
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Hukum Pemilu merupakan sesuatu yang jarang jadi perbincangan dan belum diketahui banyak orang, berangkat dari fenomena tersebut, Bawaslu menginisiasi untuk menyelenggarakan Debat Penegakan Hukum Pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat melakukan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Selasa (25/1).
“Mengingat jarangnya orang mengetahui Hukum Kepemiluan, menjadi dasar dilaksanakannya debat ini karena Hukum Pemilu ada di kehidupan kita semua tapi tidak banyak orang yg tau. Sehingga ini menjadi ajang untuk menggangungkan mengenai Hukum Pemilu itu sendiri,” ujar Wirka.
Menyambung yang disampaikan Wirka, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menuturkan pihaknya sangat mengharapkan keikutsertaan Perguruan Tinggi yang ada di Bali, selain sebagai sebuah ajang untuk mengenal Hukum Pemilu lebih dalam, namun juga dapat membawa nama Bali digaungkan di tingkat Nasional.
“Besar harapan kami Perguruan Tinggi yang ada di Bali bisa turut serta dalam kontestasi ini, selain sebagai sebuah ajang mengenal lebih dalam Hukum Pemilu, namun juga dapat menggaungkan nama Bali di tingkat Nasional,” harap ayah tiga anak itu.
Menyambut yang disampaikan Bawaslu Bali, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi mengapresiasi langkah Bawaslu dalam upaya pengenalan Hukum Pemilu kepada publik melalui gelaran Debat Penegakan Hukum Pemilu. Lebih lanjut pihaknya akan melakukan koordinasi secara internal terkait penetapan peserta debat yang akan menjadi delegasi dari Universitas Dwijendra.
Menutup audiensi, Wirka mengatakan bahwa nantinya Bawaslu Bali akan banyak melibatkan civitas akademika yang berkaitan dengan pendapat para ahli, seperti, Ahli Hukum Pidana, Ahli Hukum Perdata, dan Ahli Hukum Kepemiluan baik dalam mengkaji dan menguatkan pendapat pihaknya dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai pengawas Pemilu.
Selain Wirka dan Rudia, terlihat hadir mendampingi Kepala Bagian Penangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, sedangkan dari pihak Universitas Dwijendra nampak hadir mendampingi Kepala Program Studi S1, Sang Ayu Made Ary Kusumawardhani, dan Kepala Program Studi S2 , I Wayan Arka.