Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu Serentak 2024, Jajaran Bawaslu Persiapkan Diri Sejak Dini

Hadapi Pemilu Serentak 2024, Jajaran Bawaslu Persiapkan Diri Sejak Dini

Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar.

Ketiadaan tahapan Pemilihan atau Pemilu tahun 2021 merupakan sebuah tantangan Bawaslu untuk tetap melaporkan kinerja Bawaslu kehadapan publik guna menjaga eksistensi lembaga dan sebagai kesempatan untuk membina dan meningkatkan kapasitas SDM kelembagaan untuk menghadapi tahapan Pemilihan atau Pemilu nantinya, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Pelaksanaan Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Gianyar, Rabu (19/05).

Lebih lanjut Ariyani menyampaikan harapannya agar jajaran Bawaslu Gianyar dapat mengasah lebih dalam lagi pengetahuan terkait Tupoksi , kewajiban dan wewenang dari Bawaslu serta meningkatkan profesionalitas dalam bekerja. “terkait informasi mengenai hal-hal kelembagaan bisa dipelajari dari sekarang dan untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, saran saya seringlah membaca regulasi-regulasi terkait Pemilu yang berguna untuk meningkatkan profesionalitas kerja dari setiap individu”, tutur wanita asal Kabupaten Buleleng tersebut.

Senada dengan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan pentingnya pemahaman regulasi terkait Penanangan dan penindakan Pelanggaran sejak dini untuk persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada nantinya.

Dengan adanya potensi terjadinya pelanggaran tersebut Wirka juga menjelaskan bahwa persiapan yang matang sangat diperlukan untuk menindaklanjuti sebuah laporan tindak pelanggaran. “ Persiapan yang matang sangat diperlukan dalam menindaklanjuti sebuah laporan tindak pelanggaran terutama kesiapan mental dan pemahaman terhadap regulasi tindak pelanggaran itu, dengan kesiapan yang matang tentu hal tersebut akan mencerminkan profesionalitas kita dalam menjalankan tugas”, tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali tersebut juga menambahkan tantangan pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan nantinnya sangat berbeda dari segi regulasi oleh itu, wirka menyarankan agar perbedaan aturan atau regulasi pada Pemilu dan Pilkada dapat dicermati, guna dapat membedakan tata cara penanganan pelanggarannya. “ Pemilu serentak nantinya merupakan tantangan yang akan dihadapi salah satunya karena perbedaan dari segi regulasi Pemilu dan Pilkada, diharapkan jajaran dapat mencermati perbedaan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan penindakan pelanggaran nantinya,” tutup pria asal Baturiti Tabanan tersebut.

Selain Ketut Ariyani dan I Wayan Wirka kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan , I Wayan Gede Sutirta dan Ni Made Suniari Siartikawati serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra dan Staf Pelaksana Bawaslu Gianyar.***