Form A yang Berkualitas Perkuat Akuntabilitas Hasil Pengawasan
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis sumber daya manusia melalui program Bawaslu Membelajarkan Chapter V, Selasa (2/6/2026), bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Kegiatan kali ini mengangkat tema Praktik Penulisan Form Hasil Pengawasan (Form A) dengan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Wirahadi menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A. Menurutnya, dokumen hasil pengawasan merupakan bagian penting dari administrasi pengawasan yang harus disusun secara akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa kualitas penyusunan Form A menjadi aspek penting dalam menjaga tertib administrasi pengawasan serta mendukung kebutuhan dokumentasi apabila sewaktu-waktu diperlukan sebagai bahan pemberian keterangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan pemaparan teknis penyusunan Form A yang disampaikan oleh staf Bawaslu Jembrana melalui pemutaran video tutorial dan diskusi interaktif. Materi difokuskan pada teknik penulisan laporan hasil pengawasan dengan menerapkan prinsip 5W+1H agar informasi yang disampaikan tersusun secara jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana terus berupaya meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam aspek dokumentasi dan pelaporan hasil pengawasan sebagai bagian dari penguatan kualitas kelembagaan serta profesionalitas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Humas Bawaslu Jembrana