Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Simulasi Penyelesaian Sengketa, Sunadra Harap Ada Perbaikan Teknis Persidangan

Evaluasi Simulasi Penyelesaian Sengketa, Sunadra Harap Ada Perbaikan Teknis Persidangan

Denpasar, Bawaslu Bali - Setelah melaksanakan simulasi penyelesaian sengketa di sembilan Bawaslu Kab/Kota se-Bali dengan melibatkan KPU Kab/Kota se-Bali sepanjang tahun 2021, Bawaslu Provinsi Bali hari ini menggelar Rapat Evaluasi Hasil Supervisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 Dan Pemantapan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2021, Jumat (24/12) bertempat di ruang sidang Bawaslu Bali. 

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, dan Koordinator serta Staf Pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota se- Bali.

Dalam sambutannya Sunadra menyampaikan, dari hasil pelaksanaan simulasi di sembilan Bawaslu kab/kota se-Bali kemarin, masih ditemukan beberapa kekurangan yang perlu mendapat perbaikan baik dilihat dari segi tata cara persidangan maupun sarana dan prasarana pendukung, lebih lanjut Sunadra mengingatkan dari hasil perbaikan tersebut ke depan menjadi catatan penting secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang menjadi kendala untuk bisa disampaikan kepada Bawaslu RI.

"Dari hasil simulasi penyelesaian sengketa di sembilan kabupaten/kota kemarin masih banyak perbaikan yang perlu mendapat perhatian, di tahun 2022, kita akan berusaha memaksimalkan pelatihan dan bimbingan teknis sebagai bagian dari program kerja kita bersama untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM penyelesaian sengketa," ujar mantan Dosen Universitas Warmadewa itu.

Disisi lain, Lidartawan mengapresiasi penyelenggaraan simulasi penyelesaian sengketa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, pelibatan KPU dalam simulasi tersebut menandakan koordinasi dan kerja sama Bawaslu dengan KPU sebagai sesama penyelenggara, pelaksanaan simulasi yang dilakukan diawal merupakan langkah tepat sebagai bentuk antisipasi Pemilu 2024 nanti.

"Saya mengapresiasi penyelenggaraan simulasi penyelesaian sengketa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, tentu kita sama-sama berharap agar tidak ada sengketa di masa mendatang namun kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi critical points dalam penyelenggaraan Pemilu dan langkah simulasi diawal yang dilakukan Bawaslu merupakan salah satu langkah yang sudah tepat," tutur Lidartawan

Pada kesempatan yang sama, Rudia menitipkan pesan untuk terus memantapkan diri menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, mengingat penyelenggaraan pemilu dimasa mendatang sangat kompleks dan banyak tahapan yang beririsan, dirinya menambahkan kesiapan penyelenggara pemilu turut mewujudkan terlaksananya pemilu yang bermartabat.

"Kedepan kita perlu memantapkan diri, dimulai dari membaca aturan sop penyelesaian sengketa, perbawaslu, dan undang-undang, mengingat tahapan pemilu kedepan akan sangat kompleks dan banyak tahapan beririsan, mari kita wujudkan bersama pemilu yang bermartabat," tutup Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bali tersebut.