Di Desanya Kubu, Rudia Bicara Sara, Hoax dan Money Politik
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Pelibatan dan partisipasi masyarakat sipil dalam gelaran pesta demokrasi sangatlah penting, semakin banyaknya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara, dengan menggelar kegiatan bertajuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 bertempat di Desa Tianyar Barat, Karangasem, Selasa (7/12). KesbangPol Kabupaten Karangasem ingin memastikan pada gelaran Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024 jumlah partisipasi masyarakat di Bali khususnya semakin meningkat.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, Anggota KPU Provinsi Bali Agung Gede Raka Nakula, Kepala KesbangPol Kabupaten Karangasem I Wayan Sutapa, Anggota KPU Karangasem Putu Deasy Natalia dan I Gede Krisna Adi Widana, adapun peserta dari kegiatan sosialisasi melibatkan Kepala Wilayah dan Masyarakat Desa Tianyar Barat.
Dalam sambutannya Kepala KesbangPol I Wayan Sutapa menuturkan, kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini digelar dalam rangka memfasilitasi Bawaslu dan KPU untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, dengan terlaksananya kegiatan ini KesbangPol Karangasem berharap melalui desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gelaran Pemilu/Pemilihan serentak nantinya.
“Pelaksanaan kegiatan ini semata-mata digelar dalam rangka memfasilitasi aktor Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU agar dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, kami harap dengan pertemuan kali ini bisa jadi batu loncatan bagaimana kita di desa dapat membantu meningkatkan partisipasi, mengingat Desa Tianyar Barat partisipasinya rendah pada pelaksanaan pemilu kemarin,” tutur Sutapa.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia yang turut hadir sebagai narasumber mengangkat isu berkaitan dengan sara, hoax dan money politik dihadapan peserta sosialisasi, menurutnya dalam gelaran Pemilu ataupun Pemilihan suara masyarakat sering ditunggangi oleh kepentingan politik, penggunaan cara-cara kotor dalam meraih kemenangan seperti isu sara, hoax dan money politik sering digunakan untuk meraih kemenangan.
“Penggunaan cara-cara kotor dalam meraih kemenangan pada sebuah kontestasi politik sering digunakan oleh oknum-oknum yang berkepentingan, penggunaan cara kotor itu sering disebut dengan modus operandi, yang namanya modus operandi itu pasti sudah kejahatan, bentuk ya ada 3 antara lain kampanye sara, hoax dan money politik,” ujar Rudia.
Lebih lanjut pria asal Kubu ini mengungkapkan, Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sudah jelas melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye untuk melakukan perbuatan-perbuatan sara, hoax dan money politik dimana ancaman hukumannya adalah pidana, dengan pemberian informasi ini diharapkan masyarakat menjadi tahu dan bisa menolak serta melaporkan jika menemukan bentuk kejahatan politik tersebut.
“Jika berbicara ketentuan Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d UU Pemilu jelas melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye untuk melakukan perbuatan itu, dan itu sudah jelas ancamannya pidana, lalu kenapa informasi ini penting disampaikan kepada masyarakat? agar nantinya masyarakat tahu dan dapat melaporkan jika menemukan bentuk kejahatan politik tersebut, terakhir saya berpesan kunci kesuksesan sebuah pemilu adalah masyarakat yang memiliki komitmen bersama untuk mensukseskan pemilu itu,” ungkap ayah 3 anak itu.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali Agung Gede Raka Nakula, menjelaskan peserta yang hadir dalam kegiatan ini akan disiapkan sebagai kader desa tujuannya adalah untuk menggemakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk Pemilu/Pemilihan 2024 nanti.
“Jika bicara masalah partisipasi, bapak ibu yg hadir disini disiapkan sebagai kader desa yang tujuannya untuk menggemakan dan meningkatkan partisipasi untuk Pemilu/Pemilihan 2024 nanti, saya berharap kedepan seluruh segmen masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, seperti semboyan suara rakyat adalah suara tuhan, ingat bapak/ibu lah yang menentukan siapa yang akan mewakili kita dalam 5 tahun kedepan,” tutup Nakula.