Lompat ke isi utama

Berita

Dari Rakor Sinkronisasi Data Pemilih, Ariyani Ungkap Permasalahan Data Penduduk Kerap Jadi Bahan Gugatan Pemilu dan Pemilihan

Dari Rakor Sinkronisasi Data Pemilih, Ariyani Ungkap Permasalahan Data Penduduk Kerap Jadi Bahan Gugatan Pemilu dan Pemilihan

Denpasar, Bawaslu Bali – Permasalahan data penduduk kerap kali menjadi bahan gugatan dalam Pemilu maupun Pemilihan, akar permasalahannya adalah jumlah data penduduk yang tidak valid. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 Untuk Sinkronisasi Data, yang diselenggarakan KPU Bali di kantornya, kamis (11/8).

Lebih jauh, Ariyani mengatakan bahwa tidak hanya validitas dari data penduduk saja, namun juga data terkait penyandang disabilitas harus benar – benar menjadi atensi bersama. Faktanya, saat melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan bersama penyandang disabilitas, pihaknya masih banyak menemukan keluhan dari kaum difable, baik fasilitas di TPS dan tidak terdaftarnya mereka sebagai pemilih.

“Kerap kali permasalahan terkait dengan data pemilih ini menjadi bahan gugatan dalam Pemilu dan Pemilihan, termasuk data disabilitas yang masih kami temui ketika kami melakukan sosialisasi, Untuk itulah perlu duduk bersama hari ini agar semua pihak mengetahui dan mencari solusi. Karena bagi Bawaslu, adalah kewajiban kami menjaga hak pilih masyarakat,” tegas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Sejalan dengan Ariyani, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang saat itu didampingi anggotanya, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengharapkan pihaknya di KPU Kabupaten/Kota untuk terus lakukan singkronisasi terkait dengan data pemilih ini. Tidak sampai disana, Lidartawan juga menargetkan data pemilih dapat selaras dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), begitu pula sebaliknya.

“Selalu lakukan koordinasi dengan Dukcapil, biar nanti data pemilih itu bisa sejalan dengan data kependudukan, melalui pemutakhiran data pemilih ini akan menjadikan Pemilu benar – benar tepat dan presisi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I gede Indra Dewa Putra yang mewakili Gubernur Bali menuturkan bahwa permasalahan terkait data pemilih ini dapat diselesaikan dengan sinergitas dari penyelenggara dan stakeholder terkait.

Nampak hadir juga pada kesempatan tersebut, Perwakilan Komisi I DPRD Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Bali, Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali.