Dari Banjar ke Banjar, Bawaslu Jembrana Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat
|
Jembrana — Data pemilih bukan sekadar daftar nama. Di balik setiap data terdapat kondisi warga yang dapat berubah seiring waktu. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus melakukan pengawasan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kamis (13/8/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, S.H., bersama jajaran melakukan uji petik pengawasan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Pohsanten, Desa Yehembang, dan Desa Yehembang Kauh. Pengawasan difokuskan pada pencermatan Pemilih Baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Uji petik dilakukan dengan tidak hanya mencermati data secara administratif, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan Kelian Banjar. Data pemilih yang diperoleh dari KPU Kabupaten Jembrana dicermati bersama untuk memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.
Dalam pencermatan tersebut, Bawaslu memperoleh sejumlah informasi terkait pemilih yang masuk kategori TMS. Di antaranya pemilih yang sedang bekerja atau beraktivitas di luar negeri serta pemilih yang telah menikah dan berdomisili di luar negeri. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pengawasan karena kondisi kependudukan masyarakat dapat berubah.
Selain TMS, Bawaslu juga mencermati keberadaan Pemilih Baru yang tercatat dalam DPB. Koordinasi dengan perangkat desa dan Kelian Banjar dilakukan untuk memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Humas Bawaslu Jembrana