Cegah Ketidaksesuaian Data Pemilih, Bawaslu Jembrana Lakukan Uji Petik di Manistutu dan Banyubiru
|
Jembrana – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan uji petik terhadap data pemilih alih status dari sipil menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan uji petik dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, bersama jajaran staf.
Lokasi pertama yang dikunjungi tim adalah Kantor Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Di lokasi tersebut, tim berkoordinasi dengan Kaur TU dan Umum Desa Manistutu, I Made Gery Prandika, untuk menelusuri informasi terkait pemilih atas nama I Made Agus Mertadana yang tercatat mengalami alih status dari sipil menjadi anggota Polri.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat desa dan Kelian Banjar Mekarsari, Gede Suardana, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan memang telah menjadi anggota Polri dan saat ini sedang menjalani pendidikan di luar Kabupaten Jembrana.
Selanjutnya, tim Bawaslu Jembrana melanjutkan uji petik ke Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Di lokasi tersebut, tim bertemu langsung dengan orang tua dari I Komang Satria Darma Utama Widiana untuk memastikan informasi terkait perubahan status yang bersangkutan.
Dari hasil penelusuran, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan juga telah beralih status dari sipil menjadi anggota Polri dan saat ini sedang menjalani pendidikan di luar Jembrana.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat dan akuntabel dengan dukungan koordinasi bersama pemerintah desa serta masyarakat di tingkat lokal.
Humas Bawaslu Jembrana