Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bali Harapkan Kesamaan Persepsi Guna Jadi lembaga yang WBK dan WBBM

Bawaslu Provinsi Bali Harapkan Kesamaan Persepsi Guna Jadi lembaga yang WBK dan WBBM

Singaraja, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani sambangi Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Bawaslu Tahun 2022.Senin (11/4).

Kehadiran Ariyani yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adhinata dan Kabag Administrasi I Wayan Rissiko diterima langsung di Ruang Rapat Bawaslu Buleleng oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana bersama Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Dalam monitoringnya Ariyani sampaikan tentang satu kesatuan antara Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, dimana menurut Lulusan Magister Hukum Universitas Ngurah Rai ini bahwasanya lembaga Bawaslu sudah menerapkan Zona Integritas, hanya secara administasinya belum tertata dengan baik, untuk itu Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan monitoring ke Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas ini merupakan satu kesatuan, dan lembaga kita sudah ada pada tahap itu hanya pengadministrasiannya belum terlaksana dengan baik" jelasnya. 

Lebih lanjut Ariyani menjelaskan perlunya persamaan persepsi tentang bagaimana menjadikan Bawaslu mencapai tujuan sebagai lembaga yang Memiliki Zona Integritas WBK dan WBBM.

Senada dengan Ariyani, Ida Bagus Adinatha menambahkan diperlukannya syarat untuk mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM "Untuk mencapai kriteria tersebut ada beberapa penilaian yang harus kita penuhi sebagai syarat Reformasi Birokrasi. Ada 8 area perubahan Reformasi Birokrasi diantaranya organisasi, tata laksana, deregulasi kebijakan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola fikir dan budaya kerja" ungkapnya. 

Sementara itu Sugi Ardana yang membuka jalannya rapat menegaskan kesiapan Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam pembangunan Zona Inegritas menuju WBK dan WBBM Bawaslu Tahun 2022.

"Dalam kegiatan monev ini agar kami di Bawaslu Kabupaten Buleleng diberikan pemahaman terkait bagaimana Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan Bawaslu Buleleng sendiri siap untuk melaksanakannya" ujarnya. 

Adapun nantinya program stategis yang harus dipenuhi oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng salah satunya akuntabilitas dimana mencakup implementasi SAKIP, Laporan Kinerja, dan Renstra.