Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Tutup “Bawaslu Membelajarkan” dengan Materi Penyelesaian Sengketa Pemilu

Foto

Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Membelajarkan dengan tema “Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan” yang merupakan chapter terakhir dari rangkaian pembelajaran internal bagi jajaran sekretariat. Selasa 9/6/2026.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agung Bagus Wirahadi, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi guna memperkaya pengetahuan terkait penyelesaian sengketa sebagai bekal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana juga menekankan pentingnya fokus dan keseriusan peserta selama proses pembelajaran berlangsung. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu sehingga semakin siap dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan.

Pada sesi materi, peserta memperoleh pemahaman mengenai objek sengketa dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, dasar hukum yang mengaturnya, hingga praktik mediasi dalam penyelesaian sengketa. Narasumber menjelaskan bahwa Bawaslu hadir untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak peserta Pemilu dan Pemilihan yang merasa dirugikan akibat keputusan penyelenggara.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta, salah satunya mengenai perbedaan antara penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bahwa penyelesaian sengketa berorientasi pada pemulihan hak dan perubahan objek sengketa, sedangkan penanganan pelanggaran berfokus pada pemberian sanksi atas pelanggaran yang terjadi.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Humas Bawaslu Jembrana