Bawaslu Jembrana Serap Masukan Nelayan dalam Konsolidasi Demokrasi di Desa Pengambengan
|
Jembrana – Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tanjung Jaya, Desa Pengambengan, Naf'an, pada Rabu (22/7), bertempat di Desa Pengambengan.
Kegiatan diawali dengan pengenalan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki kewenangan dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Jembrana terus memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan demokrasi.
Dalam diskusi, Ketua KUB Tanjung Jaya menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi nelayan saat hari pemungutan suara. Aktivitas melaut yang telah dijadwalkan sejak jauh hari menyebabkan sebagian nelayan tidak dapat hadir di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga menjadi tantangan dalam pemenuhan hak pilih mereka.
Masukan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi Bawaslu Jembrana dalam memperkuat pengawasan serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu pada masa mendatang. Bawaslu Jembrana menilai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan pengalaman dan aspirasi merupakan unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KUB Tanjung Jaya juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tahapan Pemilu sebelumnya yang menurutnya telah berjalan dengan lancar. Bawaslu Jembrana menyambut baik setiap masukan dan apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi yang konstruktif dalam mendukung penguatan demokrasi.
Humas Bawaslu Jembrana