Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Ikuti Bimtek SDM Pengawas, Pengawasan Presisi Dimulai dari Laporan Berkualitas

Foto

Bawaslu Jembrana Ikuti Bimtek SDM Pengawas, Pengawasan Presisi Dimulai dari Laporan Berkualitas, 

Jembrana – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas Pemilu terus dilakukan Bawaslu. Selasa (13/1/2026), seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana, mulai dari komisioner hingga staf sekretariat, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas secara daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program nasional “Bawaslu Membelajarkan” yang digagas Bawaslu RI dan kini diinisiasi oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Bali agar dilaksanakan secara berkelanjutan di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengawasan yang profesional dan akuntabel di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bimtek diawali dengan pemaparan materi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, yang mengulas secara mendalam tentang penulisan Form A atau Laporan Hasil Pengawasan.

Materi difokuskan pada pentingnya ketepatan dan keakuratan laporan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Narasumber juga menjelaskan perbedaan Form A antara Pemilu dan Pemilihan, penegasan substansi isi laporan, hingga hal-hal krusial yang wajib diamati pengawas agar pelaksanaan tahapan berjalan sesuai regulasi dan jadwal yang ditetapkan.

Tak hanya teori, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi pengisian Formulir Pengawasan yang dipandu langsung oleh staf Bawaslu Provinsi Bali, sehingga peserta dapat memahami secara praktis tata cara penyusunan laporan yang baik dan benar.

Bawaslu Jembrana turut aktif dalam sesi diskusi. Diwakili Koordinator Divisi PPPS, Pande Made Ady Muliawan, Bawaslu Jembrana mengajukan sejumlah pertanyaan strategis, di antaranya terkait cara menentukan fokus pengawasan, tips dan trik pengawasan tidak langsung, penentuan sub-tahapan dalam laporan, hingga sasaran pengawasan di media sosial—apakah pada konten yang muncul atau pemilik akun. Selain itu, juga dibahas batas akhir penyusunan laporan hasil pengawasan.

Masukan dari Bawaslu Jembrana juga menyoroti perlunya opsi tambahan pada sasaran laporan akhir pengawasan yang belum tercantum dalam format yang ada. Seluruh pertanyaan dan masukan tersebut ditanggapi secara komprehensif oleh narasumber, Ketut Aryani.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana berharap kualitas laporan pengawasan semakin tajam, akurat, dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penguatan demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Jembrana