Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Gelar “Bawaslu Membelajarkan”, Perkuat SDM dan Layanan Informasi Publik

Foto

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra memberikan materi

Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Bawaslu Membelajarkan sebagai tindak lanjut program dari Bawaslu RI Senin (4/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Jembrana dan diikuti oleh seluruh jajaran.

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, hadir sebagai narasumber pada Chapter 1 dengan materi bertajuk Penguatan SDM Pengawas dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Jembrana. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu terkait peran dan fungsi kelembagaan, meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data dan informasi publik, serta memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi publik berjalan secara efektif. Selain itu, peserta juga didorong untuk mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan mampu mengimplementasikannya dalam pelayanan sehari-hari.

Sebagai bagian dari pembelajaran, peserta terlebih dahulu menyaksikan video mengenai prosedur dan tata cara permohonan informasi publik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mencakup landasan hukum keterbukaan informasi publik, tujuan keterbukaan informasi, jenis-jenis informasi publik, hingga mekanisme pengajuan dan alur permohonan informasi, serta hak dan kewajiban pemohon informasi.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Sesi tanya jawab antara narasumber dan jajaran staf terlihat aktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan yang mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami materi yang disampaikan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kapasitas internal kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Humas Bawaslu Jembrana