Bawaslu Jembrana dan Pemerintah Desa Tegal Badeng Timur Bangun Sinergi Pengawasan Demokrasi yang Inklusif
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Desa Tegal Badeng Timur, H. Ali Nuddin, di Kantor Desa Tegal Badeng Timur, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pengawasan kepemiluan, khususnya mengenai data kependudukan sebagai salah satu sumber penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam diskusi, kedua pihak juga bertukar informasi mengenai pentingnya akurasi data penduduk agar data pemilih senantiasa mutakhir dan sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, pembahasan turut menyoroti potensi politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang perlu diantisipasi sejak dini. Bawaslu Jembrana menekankan bahwa mitigasi terhadap potensi kerawanan tersebut memerlukan sinergi seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan proses demokrasi dapat berlangsung dengan kondusif.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyampaikan bahwa konsolidasi dengan pemerintah desa merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung pengawasan partisipatif. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan demokrasi.
Humas Bawaslu Jembrana