Bawaslu Jembrana Bahas Data PMI. Sinkronisasi Antarinstansi Didorong
|
Jembrana — Bawaslu Kabupaten Jembrana mendorong penguatan koordinasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendukung akurasi data pemilih. Hal itu dibahas dalam audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, SSTP., MH.(3/9/2026)
Dalam kegiatan tersebut, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, S.H. menyampaikan bahwa pada masa pasca Pemilu, KPU dan Bawaslu tetap melaksanakan pemutakhiran serta pengawasan data pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk warga yang sedang bekerja sebagai PMI di luar negeri.
Bawaslu menilai kesesuaian data pemilih luar negeri perlu terus diperkuat dengan kondisi faktual di tingkat desa dan banjar. Data dari KBRI menjadi salah satu sumber data pemilih luar negeri, sementara informasi dari lingkungan dan banjar dapat membantu memastikan status warga, termasuk PMI yang telah kembali ke daerah asal tetapi belum terakomodasi dalam data pemilih di TPS.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki data PMI beserta lokasi penempatannya. Berdasarkan data BP3MI Bali, tercatat sekitar 877 PMI asal Jembrana pada 2025. Namun, data tersebut masih perlu diperinci dan disinkronkan karena pola kepulangan PMI beragam dan masih terdapat warga yang bekerja melalui jalur yang belum tercatat dalam sistem ketenagakerjaan.
Karena itu, diperlukan pendataan yang lebih sistematis dan berjenjang, mulai dari desa, mengenai jumlah PMI, negara tujuan, lama penempatan, hingga status kepulangan. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat membantu perubahan status pemilih tercermin secara lebih akurat dalam data pemilih.
Audiensi juga membahas peluang penguatan pengawasan partisipatif melalui kelompok PMI, purna PMI, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta komunitas tenaga kerja dan ekonomi kreatif. Bawaslu membuka ruang sosialisasi kepada kelompok masyarakat tersebut, termasuk mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pembahasan turut mencakup keterwakilan perempuan, yang perlu didorong bersama dengan peningkatan kapasitas, kompetensi, dan pengalaman
Humas Bawaslu Kabupaten Jembrana