Bawaslu Jembrana Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Nonaktif dan Meninggal Sesuai di Lapangan
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU di Kecamatan Negara, Kamis (13/11).
Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada pengecekan data pemilih Meninggal dan pemilih nonaktif di dua desa, yaitu Desa Berangbang dan Desa Banyubiru.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu berkoordinasi langsung dengan perangkat desa setempat untuk memastikan validitas data yang digunakan KPU. Dari hasil pengecekan di Desa Berangbang, ditemukan satu pemilih yang telah meninggal dunia, dan informasi tersebut sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU.
Sementara itu, di Desa Banyubiru, pemilih berstatus nonaktif. Setelah dilakukan penelusuran ke alamat yang bersangkutan bersama staf desa dan dikonfirmasi melalui keluarga, dibenarkan bahwa pemilih tersebut juga telah meninggal dunia.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih.
Melalui kegiatan pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Jembrana berharap kerja sama dengan KPU dan pemerintah desa dapat terus ditingkatkan guna memastikan setiap nama dalam daftar pemilih benar-benar mencerminkan warga yang berhak menggunakan hak pilihnya.
Humas Bawaslu Jembrana