Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tegaskan Penguatan Identifikasi Sebagai Kunci Fasilitasi Disabilitas

Bawaslu Bali Tegaskan Penguatan  Identifikasi Sebagai Kunci Fasilitasi Disabilitas

Singaraja, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra pengampu divisi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat dorong peningkatan identifikasi sebagai kunci utama fasilitasi Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Widy dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 yang digelar Bawaslu Kabupaten Buleleng menghadirkan warga disabilitas di Aneka Lovina Villas n Spa. Sabtu (08/10).

Menurut pria kelahiran Karangasem tersebut bahwasannya Pemilu sudah berjalan semakin baik, serta sudah membuka kesempatan yang sama kepada seluruh warga, tetapi ada salah satu kendala dalam fasilitasi disabilitas yaitu lemahnya identifikasi terkait keberadaan warga disabilitas yang ada. 

"Meskipun Pemilu sudah berjalan semakin baik, harus kita akui fasilitasi yang dilakukan untuk disabilitas belum maksimal. Lemahnya identifikasI sehingga penyelenggara pemilu kesulitan dalam memberikan akses" jelasnya.

Dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi Anggota I Kadek Carna Wirata, Ni Nyoman Trisna Widiyastini dan Tri Prasetya yang juga menjadi pemateri kedua dalam sosialisasi tersebut serta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.

Dalam arahannya Sugi Ardana berharap keterlibatan warga disabilitas sebagai pengawas partisipatif akan mampu meningkatkan pemahahan bagaimana metode terbaik dalam memberikan fasilitasi pada pelaksanaan pemilu serentak 2024. Sehingga terbuka akses seluas-luasnya untuk disabilitas menggunakan hak pilihnya.

Sementara salah satu perserta soliasasi Adi Suryada dari Organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Buleleng mengatakan bawha akses terhadap disabilitas dirasa memang belum maksimal, banyak rekan-rekan disabilitasnya yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Baik karena jarak TPS yang jauh atau tidak terdata oleh penyelenggara Pemilu termasuk bagi yang tuna netra takut jika nanti pilihan yang dikehendaki dipilih malah disalah gunakan oleh orang yang mendampingi.

"Ada ketakutan dari saya jika nanti saya tidak bisa menggunakan hak pilih, karena tidak adanya akses serta takut ketika sudah datang memilih malah tidak sesuai dengan yang ingin di pilih karena keterbatasan" ujarnya 

Senada dengan hal tersebut, ketua Persatuan Penyadang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng I Made Budiarta berharap kedepan Jajaran pengawas hingga tingkat terbawah bisa mendorong pendataaan disabilitas di masing-masing TPS. Agar nanti dapat disesuaikan kebutuhan dan fasilitasi apa yang dapat diberikan.

"Pendataan menjadi penting sekali dilakukan agar nanti dapat disesuaikan dengan kebutuhan rekan-rekan disabilitas, saya harap nanti jajaran penyelenggara pemilu bisa berkoordinasi secara maksimal dengan Dinas Sosial dan juga pemerintahan desa" ucapnya 

Selain perwakilan Pertuni dan PPDI Bawaslu Kabupaten Buleleng juga menghadirkan perwakilan organisasi Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Buleleng, Sekolah Luar Biasa Negeri 1 dan 2 Kabupaten Buleleng dan Perwakilan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Kabupaten Buleleng.