Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Perkuat Kapasitas Jajaran, Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemutakhiran Data Partai Politik

Foto

Kordiv PPPS Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan

Jembrana — Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan, bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Senin (27/6) yang dihadiri oleh Kordiv PPPS dan HP2H Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, didampingi Made Aji Suwardana, dan diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali, Kasek/Korsek Se-Kabupaten/Kota serta staf Penyelesaian Sengketa Pemilu Se Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bali, Hadir secara langsung.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penyelesaian sengketa proses yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, prosedur penyelesaian sengketa, serta membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di seluruh jajaran Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme pemutakhiran data partai politik, potensi sengketa yang dapat muncul, hingga langkah-langkah penanganan yang efektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, serta transparansi.

Melalui pembinaan ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap seluruh jajaran mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelesaian sengketa proses, sehingga setiap potensi permasalahan yang muncul dalam pemutakhiran data partai politik dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Humas Bawaslu Jembrana