Bawaslu Bali Monitoring Bawaslu Badung Guna Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
|
Badung, Bawaslu Bali – Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah hal yang penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Guna mewujudkan reformasi birokrasi di Bawaslu Badung, maka pentig bagi Bawaslu Provinsi Bali lakukan Monitoring untuk mengetahui sejauh mana implementasi yang sudah diterapakan di lingkungan Bawaslu Badung. Monitoring yang dilaksanakan pada hari senin (25/4), dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, yang didampingi juga Kordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinata, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Rissiko, serta diikuti beberapa sataf yang membidangi administrasi.
Ketua Bawaslu Bali mengatakan dalam membangun reformasi birokrasi dan zona integritas dalam sebuah instansi khususnya Bawaslu, bukanlah hal yang sulit semuanya harus dimulai dari diri sendiri. “Sebuah instansi harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, khususnya dalam memberikan pelayanan pada masing-masing divisi agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal karena kita Bawaslu adalah sebuah lembaga yang memberikan pelayan informasi khususnya di dinformasi terkait kepemiluan”, ujar Ariyani dalam sambutanya.
Ariyani juga menambahkan hendaknya Bawaslu Badung harus menyiapkan sarana prasarana yang memadai duna memberikan layananan yang maksimal ataupun menerima laporan dari masyarakat.
Senada dengan Ariyani, Widy yang membidangi divisi pengawasan di Bawaslu Bali menambahkan SOP memang perlu dibuat masing-masing divisi sebagai aturan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Serta penting juga kita menanamkan dan meningkatkan jiwa integritas dalam diri karena kita selain sebagai pelayan publik, kita juga pengawas sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia,” ungkap Widy.
Selanjutnya Adinatha, mengatakan bahwa Bawaslu dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas sudah mendapatkan banyak dukungan dari Menpan RB, seperti aplikasi pelaporan adminitrasi yang sudah dimanfaatkan oleh Bawaslu.
Adinatha menghimbau jajarannya harus optimis baik Bawaslu Bali maupun Bawaslu Kab/Kota akan mendapatkan penilaian yang baik dari Menpan RB dalam implentasi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
“Ya penilaian nanti tentu kita harus optimis dan percaya kita bisa mewujudkan ZI ini,” ungkap pria asal Gianyar tersebut.
Terakhir, Rissiko berpesan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas harus mendapatkan dukungan dan juga kerjasama dari tingkat Pimpinan hingga Jajaran Sekretariat Bawaslu Badung dan juga tetap menanamkan jiwa integritas dalam diri agar reformasi birokrasi dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam mengawal pemilu serentak tahun 2024.