BAWASLU BALI MENGADAKAN AUDENSI DENGAN BUPATI BADUNG
|
Badung, Badang Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali
Bawaslu Provinsi Bali beserta dengan Bawaslu Kabupaten Badung mengadakan audensi dengan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada, senin, 19/4. Kegiatan audensi ini diterima di Rumah jabatan Bupati Badung yang terletak di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Badung.
Acara ini dihadiri oleh Ketut Ariyani, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas , dan Data Informasi, I Ketut Sunadra, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, dan I Wayan Wirka, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, turut hadir juga Ida Bagus Putu Adinatha selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.
Dalam audensi tersebut, Ketut Ariyani mengucapkan selamat atas terpilihnya Giri sebagai Bupati Badung di periode ke-2 ini, selain itu juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng ini juga menyampaikan “kami tentu menginginkan tetap adanya sinergitas antara lembaga, diantara kami Bawaslu serta pemerintah Kabupaten Badung”. Lebih lanjut, Ariyani menambahkan dengan permanennya lembaga Bawaslu Kabupaten Badung, diharapkan adanya support fasilitas berupa gedung untuk kantor serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Badung guna menunjang tugas – tugas pengawasan yang diamanatkan oleh Undang – undang.
Senada dengan Ariyani, Sunadra yang juga hadir dalam audensi tersebut juga mengharapkan adanya program – program dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam membuat masyarakat melek akan politik dan turut lebih aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu kedepannya. “saya juga mengharapkan masyarakat Badung lebih melek politik, ketidak adanya tahapan inilah saya kira waktu tepat untuk membuat masyarakat lebih melek terhadap politik, khususnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya politik bangsa ini kedepannya”.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Bali dan Kabupaten yang telah melaksanakan Pilkada secara luberjurdil. Terkait dengan sinergitas diantara lembaga, saya rasa memang harus dan wajib , mengingat komunikasi di jaman sekarang sudah sangat dimudahkan oleh teknologi, semoga kedepannya kita bisa bersinergi dalam Penyelenggaraan pemilu ataupun pemilihan nantinya.
Pemilihan tahun 2024 nanti saya kira merupakan momentum yang tepat untuk membenahi tatanan baik dari tata letak kantor pemerintahan yang ada di Badung, termasuk juga Bawaslu, harapan saya kedepannya bahwa Pemerintah Kabupaten Badung, KPU dan Bawaslu menjalin komunikasi yang lebih intens lagi, komunikasi antar lembaga tersebut saya kira sangat penting dalam menjalankan amanah dari Undang - undang.
Giri juga menambahkan, pemberian fasilitas gedung kepada Bawaslu Kabupaten Badung, sudah direncanakan pada tahun 2020 kemarin bahkan sudah ada gambar blueprint dari gedung tersebut, namun karena kondisi pandemi diharuskan adanya rekontruksi anggaran, sehingga pembangunan gedung untuk Bawaslu Kabupaten Badung terpaksa ditunda sementara.