Bawaslu Bali Lakukan Pengawasan Melekat Proses Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali melakukan pengawasan melekat proses Verifikasi Faktual (verfak) kepengurusan Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali, Minggu (16/10). Adapun Partai Politik yang dilakukan Verfak pada hari pertama diantaranya Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Ditemui disela-sela melakukan pengawasan, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tiga tim pengawasan verfak yang nantinya akan melekat dengan tim dari KPU Provinsi Bali. Dimana setiap tim dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bali didampingi Kepala Sekretariat dan Kabag serya Staf Bawaslu Provinsi Bali.
"Hari ini sampai dengan 17 Oktober besok, KPU Provinsi Bali akan melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan dan kantor kepada Parpol, kami selaku pengawas sudah membentuk tim yang nantinya akan menempel ke KPU saat melakukan verifikasi faktual," ujar Ariyani.
Ariyani menjelaskan untuk menunjang proses pengawasan pihaknya telah menyusun beberapa fokus pengawasan yang meliputi proses verifikasi faktual kepengurusan dan proses verifikasi faktual domisili kantor. Lebih lanjut dirinya menuturkan pengawasan proses Verfak ini dilakukan untuk memastikan KPU telah melaksanakan prosesnya sesuai dengan aturan.
"Sebelumnya kami telah memetakan serta menyusun fokus pengawasan sebagai guideline kami dalam melakukan pengawasan hari ini, tentu tujuan kami jelas untuk memastikan KPU telah melaksanakan proses Verfak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Ariyani
Terakhir Ariyani mengatakan proses Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu. Selain itu, juga untuk membuktikan kebenaran kepengurusan Partai Politik telah memperhatikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.
"Hasil dari pengawasan yang kami dapat nantinya akan disandingkan dengan data SIPOL apakah ada perbedaan atau tidak, untuk kemudian dituangkan kedalam Form A," pungkas Ariyani.
Sebagai informasi, parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual dari tanggal 16-17 Oktober 2022 yakni PBB, Partai Buruh, Partau Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI, dan Partai Ummat.