Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Laksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Panwas Kabupaten/Kota se- Bali

Bawaslu Bali Laksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Panwas Kabupaten/Kota se- Bali

Badung, 22 September 2017 bertempat di Goodway Hotel, Jalan Dalem Tarukan No. 7, Taman Mumbul, Nusa Dua. Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Bagi Panwas Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  tahun 2018, sekaligus Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, adapun kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan materi kepemiluan bagi jajaran Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga dalam melakukan tugas dan wewenangnya dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam mengawal jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018. Kegiatan dilakukan dari tanggal 22-24 September 2018 dengan peserta diantaranya Panwas Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pembantu Sekretariat Panitia Pengawas Kabupaten/Kota se-Bali dengan total peserta 50 orang. Pada sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE.,MM menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini penting sebagai modal awal kita dalam melaksanakan tugas, utamanya bagi siapapun, tidak mengenal itu pengawas yang lama maupun baru semuanya berlaku sama, karena itulah jangan sampai kegiatan bimtek ini dilewatkan. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE.,MM dalam kesempatannya juga berpesan “Panwas jangan seperti menara gading seolah-olah tidak tersentuh, tempatnya diatas, padahal fungsi kita adalah melayani, melayani peserta pemilu, melayani masyarakat sebagai pemilih”

            Pada hari pertama peserta mendapatkan 5 Modul pembelajaran, yaitu Modul 1 berisi tentang Pemilu Demokratis dan Nilai-Nilai Dasar Pemilu, Modul 2 berisi tentang Sejarah Pembentukan Pengawas Pemilu dan Ke-Bawaslu-An dengan narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE., MM, Modul 3 berisi tentang Partisipasi dan Pencegahan Pengawasan, Modul 4 tentang Logika Berpikir Pengawasan Pencegahan dengan narasumber Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, SE, sedangkan pada sesi terakhir pada hari pertama yakni Modul 5 berisi tentang Prinsip-Prinsip Penegakan Hukum Pemilu dengan narasumber Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, Ir. I Ketut Sunadra,M.Si. Hasil kegiatan Bimtek  Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 nantinya diharapkan setiap peserta dapat memahami pengetahuan-pengetahuan dasar terkait pemilu dan pemilihan sebagai modal dalam melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serta membangun integritas, kemampuan dan komunikasi antar setiap peserta. 

Pada hari kedua yakni Sabtu tanggal 23 September 2017 Peserta dibekali 5 Modul pembelajaran yaitu Modul 6 tentang Regulasi dan Advokasidengan narasumber Ir. I Ketut Sunadra,M.Si, Modul 7 tentang Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihanoleh I Wayan Widyardana Putra, SEsebagai pemberi narasumber, Modul 8 tentang Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan dan Pemilu, Modul 9 tentang Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilu Dan Pemilihandengan narasumber Ir. I Ketut Sunadra,M.Si, pada sesi terakhir hari kedua ditutup oleh Modul 10 tentang Tata Kelola Layanan Informasi Dan Komunikasi  Serta Kerjasama Antar-Lembagadengan narasumber I Wayan Widyardana Putra, SE.