Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI KEUANGAN

BAWASLU BALI LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI KEUANGAN

Pengadministrasian dalam sebuah lembaga sangat penting untuk menunjang segala bentuk aktivits kelembagaan itu sendiri, terutama pada pengadministrasian keuangan. Hal tersebut yang mendasari kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Keuangan(18 s.d 19 Agustus 2015 kemarin). kegiatan yang di fokuskan kepada administrasi keuangan dana hibah tersebut diikuti 48 peserta yang berasal dari Bawaslu Provinsi Bali dan 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli,dan Kabupaten Karangasem. Peserta yang hadir terdiri dari para Ketua Panwas, Bendahara Pengeluaran Pembantu,  staf yang menangani aplikasi RKAKL, Silabi/SAS dan kesekretariatan Bawaslu Provinsi Bali.yang bertempat di Balai Diklat Industri Denpasar atau Bali Creative Industry Center (BCIC) Jl. WR. Supratman No.302 Tohpati.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE. Para peserta dalam bimtek ini diberikan materi dari narasumber Kantor Pelayanan Dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Bali yaitu Bapak Harlik Sucipto dengan materi Mekanisme Pengelolaan Hibah, Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada, dan materi lainnya 2 orang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bapak Wahyu Budiarso dan Bapak Syamsu Mukmin dengan materi Mekanisme Integrasi Dana Hibah kedalam Dipa dan Integrasi RKB kedalam Dipa, dan para peserta juga diberikan praktek langsung dengan menggunakan aplikasi RKAKL, Silabi/SAS.

Ketua Panitia, I Wayan Rissiko, S.Sos menyampaikan laporan kegiatan Bimtek Administrasi Keuangan Bawaslu Provinsi Bali Tahun 2015, Dasar Kegiatan dan Pembiayaan dilaksanakan berdasarkan sepenuhnya dengan menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana tertuang dalam DIPA Bawaslu Provinsi Bali. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi para peserta dalam rangka mendukung tugas-tugas pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.Sedangkan tujuannya adalah terciptanya laporan keuangan yang akuntabel, transparan, baik laporan bulanan maupun laporan akhir dari kegiatan pengawasan Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.