Bawaslu Bali Kumpulkan Pengawas, Bahas Potensi Pelanggaran dan Aksi Peduli Pemilih Rentan
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana Upaya menjaga kualitas daftar pemilih terus diperkuat. Senin (17/11/2025), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menghadiri kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali di Desa Antapan, Baturiti, Tabanan.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Bali untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi potensi pelanggaran pada proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini berlangsung di KPU. Berbagai potensi kerawanan dibahas, mulai dari ketidaksesuaian identitas, pemilih ganda, hingga potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang belum tercoret.
Menurut Pande Ady, pengawasan yang cermat sangat penting karena output dari proses ini akan bermuara pada pemberian saran perbaikan kepada KPU, agar data yang dimutakhirkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya fokus pada koordinasi teknis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Program Kepedulian Pengawas Pemilu, sebuah gerakan humanis Bawaslu Bali yang menyasar pemilih lanjut usia serta pemilih dengan gangguan jiwa di Desa Antapan.
Dalam agenda ini, jajaran pengawas pemilu turun langsung menyapa dan memberikan perhatian kepada kelompok pemilih rentan sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk dilindungi dalam proses kepemiluan.
Kegiatan koordinasi dan aksi sosial ini menegaskan bahwa pengawasan Bawaslu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal kepedulian. Bawaslu Jembrana memastikan akan terus memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih agar Pemilu berjalan lebih jujur, inklusif, dan berkualitas.
Humas Bawaslu Jembrana