Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI KOORDINASI PERSIAPAN FASILITASI PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 KE PEMDA TABANAN

BAWASLU BALI KOORDINASI PERSIAPAN FASILITASI PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 KE PEMDA TABANAN

     Kegiatan koordinasi persiapan fasilitasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 26 april 2017 pukul 09.00 Wita, rombongan Bawaslu Provinsi Bali diterima oleh Asisten I Setda Kabupaten Tabanan (Wayan Yatnanadi) mewakili Bupati Tabanan yang berhalangan hadir dikarenakan menghadiri kegiatan di Jakarta dalam rangka rakernas dikaitkan dengan penyerahan  penghargaan perencanaan pembangunan.

     Asisten I Setda Kabupaten Tabanan (Wayan Yatnanadi) menyampaikan bahwasannya kehadiran Bawaslu Bali dalam rangka audiensi diterima dengan respon yang positif karena terkait tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang serentak dilakukan pada tahun 2018 merupakan tugas konstitusional kita sebagaimana diatur didalam pasal 18 ayat 7 UUD 1945.

     Ketua Bawaslu Bali (I Ketut Rudia, SE.,MM) menyampaikan “bahwasannya pertama-tama kami dari Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah menerima kami serangkaian dengan kegiatan audiensi dalam rangka persiapan pilgub tahun 2018”. Terkait dengan kegiatan audiensi yang Bawaslu Bali laksanakan, “kami ingin mendapat kepastian lebih awal berkaitan dengan fasilitasi dari pemerintah Kabupaten Tabanan, dimana pemerintah dalam kegiatan kepemiluan mempunyai kewajiban memfasilitasi ketentuan-ketentuan dari penyelenggara dimana itu sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada oleh karena itu belajar dari pengalaman diawal-awal tugas Panwas selalu ada kendala berkaitan dengan fasilitasi dari pemerintah daerah belajar dari pengalaman tersebut pada pemilu 2018 ini kami ingin mendahului bagaimana kesekretariatan secara definitif sudah ada kemudian begitu Panwas sudah dibentuk mereka sudah punya kantor dan sudah memiliki sekretariat yang definitif. Terkait dengan kebutuhan tenaga PNS kami membutuhkan tiga, satu kepala sekretariat, satu bendahara dan staf PNS”.

     Adapun tanggapan dari Asisten I Setda Kabupaten Tabanan (Wayan Yatnanadi) mengatakan “kami akan atur dulu kebutuhan-kebutuhannya tetapi yang terpenting nanti saya harapkan suratnya segera agar bisa masuk apa saja yang dibutuhkan termasuk juga masalah kepegawaian. Jadi pada intinya kami selaku staf pelaksana, pertama adalah siap menerima atas apa yang Bapak Rudia sampaikan tadi terkait dengan proses pemilihan Panwaslu di Kabupaten Tabanan harus diawali dengan proses penyiapan sarana dan prasarana berupa kepastian sekretariat. Kemudian yang kedua terkait dengan kebutuhan personil tiga biasanya ibu Bupati setelah ada surat pasti segera ditindaklanjuti dan terkait dengan kantor serta sarana prasarana nanti akan saya laporkan, intinya untuk tempat nanti akan kita upayakan. Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Bali yang sudah mendahului audiensi ke Kabupaten Tabanan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas-tugas pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan pilgub Bali 2018 apapun hasil audiensi ini intinya kami pemerintah daerah siap untuk itu”.