BAWASLU BALI HADIRI KEGIATAN PEMBERDAYAAN PARTAI POLITIK DAN APARATUR PEMERINTAH
|
Denpasar, 16 Mei 2017
Dalam rangka persiapan Pilkada serentak Tahun 2018 Kesbangpol Provinsi Bali mengadakan kegiatan Pemberdayaan Partai Politik dan Aparatur Pemerintah, acara ini dilaksanakan di ruang Padma Gedung Badan Diklat Provinsi Bali. Hadir dalam undangan kegiatan ini adalah unsur Partai Politik dan kesbangpol se-Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Bali,Dewa Wiarsa Raka Sandi yang hadir sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa peran partai politik berperan penting dalam mengawal demokrasi dalam negara, memberi pendidikan politik kepada masyarakat dan pemilih, maupun pengawasan daftar pemilih dalam penetapan DPT.
Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran, I Ketut Sunadra dalam paparannya menyatakan secara umum ingin memastikan kesiapan Pemprov Bali dalam persiapan Pilkada Tahun 2018, hal ini penting dalam hal memastikan jalannya persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2018 yang rencananya akan digelar pada bulan Juni Tahun 2018, sehingga otomatis tahapan awal diperkirakan digelar pada bulan agustus Tahun 2017 tentu hal ini menjadi mendesak untuk didapatkan kepastian anggarannya mengingat rentan waktu yang terbilang dekat. ditambahkannya himbaun agar Partai Politik saat kampanye tidak melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, aparatur sipil negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia; dan/atau kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/kelurahan.