Ariyani Tekankan Pentingnya Kesesuaian Anggaran Dalam Supervisi Di Bawaslu Kabupaten Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali lakukan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam rangka penyusunan rencana kebutuhan anggaran pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Rabu (16/04).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam supervisinya menekankan pentingnya kesesuaian anggaran dengan ketentuan yang ada dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.
"Agar dipastikan kesesuaian anggaran yang di buat dengan ketentuan yang ada, harus mengacu pada peraturan yang terkait" Ujar Ariyani yang saat itu didampingi oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Rissiko.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan kebutuhan anggaran secara lebih rinci dan memperhatikan jajaran adhoc yang nantinya akan dibentuk. "Saya lihat untuk kegiatan Raker, Rakor dan Rakernis di tingkat Panwaslu Kecamatan belum dianggarkan, karena mereka adalah ujung tombak yang akan banyak dilapangan maka perlu dianggarkan kegiatan ditingkat jajaran adhoc tersebut" jelasnya.
Rombongan supervisi Bawaslu Provinsi Bali sendiri disambut langsung oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Buleleng bersama Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Jajaran Staf Pelaksana Sekretariat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana dalam sambutannya menyampaikan agar dalam penyusunan Kebutuhan anggaran pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 ini, mampu mengakomodir segala kebutuhan yang memang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan nantinya.
"Tentu kita berharap setelah supervisi dari Bawaslu Provinsi Bali kita bisa menyusun secara maksimal kebutuhan anggaran untuk pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 nanti, dan tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang ada" tegas Sugi.