Ariyani Intruksikan Jajarannya Tertib Dalam Pendataan Kondisi BMN
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset negara yang harus dijaga dan dirawat, bukan tanpa alasan, fasilitas yang diberikan negara merupakan sebuah amanah untuk dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat hadir dalam Rapat Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang digelar Bawaslu Jembrana di kantornya, kamis (7/7).
Lebih lanjut, Ariyani juga meminta jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota untuk selalu tertib dalam melakukan pencatatan terhadap kondisi BMN, baik itu kondisinya masih bagus ataupun dengan kondisi rusak berat.
“Barang yang sudah dikatakan rusak berat harus tetap tercatat, jadi kedepannya bisa kita pertanggungjawabkan,” tegas Srikandi Bawaslu Bali itu.
Intruksi tegas Ariyani terkait inventarisasi BMN itu merupakan upaya dari Bawaslu dalam hal tertib administrasi, dengan harpaan nantinya tidak timbul permasalahan berkenaan dengan Barang Milik Negara.
“Kalau sudah bisa menjalankan tertib terhadap administrasi dan rinci dalam pendataan BMN, tentu tidak akan terjadi permasalahan yang signifikan terkait hal tersebut,” kata Ariyani.
Senada dengan Ariyani, PLH Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Bali, Ni Komang Fitri Suarnadi meminta untuk melakukan cek fisik terhadap BMN yang telah dilakukan pencatatan.
“Yang sudah tercatat itu barangnya harus di cek, apakah ada atau tidak, jangan sampai di catatan ada, namun keberadaannya tidak jelas dimana,” pungkas Fitri.
Mengamini intruksi dari Bawaslu Bali, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Muliawan yang didampingi dua Anggotanya, I Nyoman Westra dan Ni Made Wartini akan segera melakukan pendataan adminsitrasi dan pengecekan secara fisik BMN yang ada di Bawaslu Jembrana.