Lompat ke isi utama

Berita

Ariyani Ingatkan Pentingnya SOP Dalam Mendukung Implementasi Reformasi Birokrasi Dan Zona Integritas

Ariyani Ingatkan Pentingnya SOP Dalam Mendukung Implementasi Reformasi Birokrasi Dan Zona Integritas

Amlapura, Bawaslu Bali - Adanya sebuah Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan zona reformasi birokrasi pada sebuah lembaga, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Kamis (14/4).

Kegiatan monitoring ini dihadiri pula Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, serta Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Rissiko, serta turut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, I Kadek Puspa Jingga, I Nyoman Merta Dana dan I Nengah Putu Suardika, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Widia, dan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Karangasem.

Lebih lanjut Ariyani juga mengungkapkan, penyiapan SOP ini harus melibatkan dan diimplementasikan oleh semua divisi, agar bisa mencapai tujuannya yaitu birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang baik.

"Sebenarnya Bawaslu Kabupaten Karangasem sudah menerapkan reformasi birokrasi dan zona integritas tetapi belum maksimal dan harus ditingkatkan dalam implementasinya, dengan membuat SOP diharapkan implementasinya dapat diwujudkan sesuai dengan yang diharapkan," Jelas pejabat asal Buleleng tersebut.

Senada dengan Ariyani, Wirka menambahkan, SOP perlu dibuat masing-masing divisi sebagai support dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi publik dan juga menghindari dari pihak-pihak yang ingin mengganggu identitas lembaga. 

"Dengan fungsi yang dimiliki setiap divisi ini akan menjadi support dalam pembuatan SOP zona integritas sehingga tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan juga menghindarkan lembaga dari pihak-pihak yang akan mengganggu dapat terlaksana," tutur Pria Asal Tabanan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Adinatha, mengingatkan bahwa Bawaslu dalam melakukan pengawasan selama ini telah menjunjung tinggi integritas, sehingga tidak sulit dalam mewujudkan demokrasi birokrasi dan zona integritas yang WBK dan WBBM. 

"Zona integritas ini merupakan syarat fundamental, karena Bawaslu mengawasi segala sesuatunya dengan berintegritas, sehingga Bawaslu sudah familiar dengan hal tersebut, seharusnya tidak sulit untuk diwujudkan zona integritas yang WBK dan WBBM," ucap Pria Asal Denpasar tersebut.

Terakhir, Rissiko berpesan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas harus didukung semua pimpinan dan Jajaran Sekratariat Bawaslu Kabupaten Karangasem. 

"Mewujudkan reformasi birokrasi harus didukung semua Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem agar mendapatkan hasil yang maksimal," pungkasnya.