Wawancara RRI dengan Anggota Bawaslu Bali terkait Pengawasan Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 ditengah Pandemi Covid- 19.
|
Selasa, 30 Juni 2020, Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 ini , melaksanakan fungsi koordinasi, pemantauan, dan supervisi. Bawaslu Provinsi Bali, juga akan memastikan tahapan Pilkada serentak di 6 kabupaten/Kota di Bali sesuai jadwal dan protokol covid-19, dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bali : Ir. Ketut Sunadra, MSi, pada salah satu media penerangan masyarakat, pada RRI Denpasar pukul 09.30 s.d 10.00 wita. Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan jajaran KPU menggunalan Alat Pelindung Diri (APD) saat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Sehubungan dengan adanya Covid-19 ini, perlu kerja keras seluruh jajaran penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk kesiapan dan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak. Dari segi pengawasan, dari Bawaslu Provinsi.Bali sampai saat ini belum ada kendala. Dan di akhir pria yang sering disapa sunadra ini berpesan Jajaran penyelenggara dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, memahami aturan dan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat khususnya untuk hadir ke TPS
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada link youtube berikut ini