Supervisi Raker Sengketa Ke Bawaslu Kota Denpasar
|
Denpasar, 9 Agustus 2019 - Bawaslu Provinsi Bali melakukan supervisi persiapan Raker Identifikasi Potensi Sengketa Pada Pilkada Tahun 2020 di Bawaslu Kota Denpasar. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan partai politik terpilih di Kota Denpasar, perwakilan LSM, bapak I Ketut Rudia (selaku Kordiv Sengketa), dan bapak I Made Aji Swardhana (Kasubag H3AL) beserta staff Skretariat Bawaslu Provinsi Bali. Tujuan dilakukan supervisi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi atau kemungkinan terjadinya sengketa pada Pilkada 2020 di Kota Denpasar sebelum nantinya Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rakor berkaitan dengan Potensi Sengketa Pada Pilkada Tahun 2020 di 6 Kabupaten / Kota di Provinsi Bali