Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Klungkung berkaitan Penulisan Riset Pemilu Serentak

Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Klungkung berkaitan Penulisan Riset Pemilu Serentak

5 Agustus 2019, Bawaslu Provinsi Bali melakukan supervise ke Bawaslu Klungkung berkaitan dengan Penulisan Riset Pemilu Serentak dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019dan Fenomena Caleg DPRD Provinsi Bali Terpilih Namun Laporan dana kampanyenya 0 rupiah. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 1287/K.Bawaslu/SJ/PM.00.00/VII/2019 Tanggal 24 Juli 2019 perihal Undangan Diskusi Kelompok Terpumpum Workshop Penulisan Riset Pemilu Serentak 2019 Kontributor Bawaslu Provinsi. Tujuan dilakukan supervisi ini adalah bawaslu Provinsi Bali memperoleh data data mengenai hasil pengawasan Caleg DPRD provinsi yang pelaporan dana kampanyenya 0 rupiah dan pengawasan alat peraga kampanye selama pemilu 2019