Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Bawaslu Karangasem
|
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka Pilkada 2020, Senin (27/1). Peserta yang diundang berasal dari Pengurus Partai Politik (Parpol) yang pada Pemilu 2019 memperoleh kursi di DPRD Karangasem. Parpol yang diundang dalam kegiatan sosialisasi SIPS terdiri dari pengurus dan staf operator Parpol.
Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Karangasem Putu Suastrawan. Dalam sambutannya, Suastrawan menyampaikan, SIPS merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam memberikan fasilitas pengajuan sengketa pemilihan secara online. Dijelaskan, dalam Pilkada 2020 nanti, peserta pemilihan dalam mengajukan gugatas sengketa pemilihan bisa menempuh dua cara yakni datang langsung ke Bawaslu Karangasem atau melalui aplikasi SIPS. Dalam kegiatan tersebut, juga diisi dengan praktek langsung cara mengoperasikan aplikasi SIPS.