Lompat ke isi utama

Berita

Rudia Canangkan Akan Lakukan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.

Rudia Canangkan Akan Lakukan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.

Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu merupakan mitra bagi Komisi Informasi dalam hal pelayanan public hari ini dan nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, Ni Luh Candrawati Sari pada Rapat Terkait Upaya Peningkatan Informasi Publik Serta Penyerahan Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021, Jumat (21/1).

 

Lebih Lanjut, Candrawati mengharapkan sebagai lembaga yang sama – sama melayani publik dalam hal informasi, sedianya Bawaslu selalu melakukan upload informasi ke media sosial maupun website resmi, ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, serta membuka diri kepada publik.

 

“Sebagai sesama pelayan publik dalam hal informasi, kami mengharapkan Bawaslu senantiasa selalu melakukan update informasi di website maupun media sosial resmi lembaga,” tutur Candrawati.

 

Sejalan dengan Candrawati, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengaku akan melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota kepada Bawasalu kabupaten/Kota.

 

“Kami akan lakukan sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022, ini dilakukan untuk memastikan bahwa kita paham regulasi terbaru dalam pelayanan informasi publik,” papar Koordinatir Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.

 

Selain Rudia dan Candrawati, turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Ni Luh Supri Cahayani, serta Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang diakhir rapat menyerahkan Laporan Akhir Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 ke Bawaslu Provinsi Bali.