Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Belanja Pegawai (001) dan Belanja Barang Operasional (002) Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota TA 2020

Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Belanja Pegawai (001) dan Belanja Barang Operasional (002) Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota TA 2020

Surakarta - Selasa 6 Agustus 2019, Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili oleh Kasubag Administrasi menghadiri Undangan Bawaslu RI tentang Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Belanja Pegawai (001) dan Belanja Barang Operasional (002) Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota TA 2020 pada tanggal 6 – 8 Agustus 2019 di The Sunan Hotel Jalan Ahmad Yani Nomor 40, Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Bagian Bawaslu RI, Bapak Triyono terkait kebijakan penganggaran dalam penyusunan RKA-K/L tahun 2020 pemenuhan belanja pegawai dan belanja barang operasional Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020. Acara pembukaan dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Bapak Abhan, dalam sambutannya beliau menyampaikan pemenuhan kebutuhan belanja pegawai (001) dan belanja barang operasional (002) Bawaslu Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020 agar dibuat dengan cermat dan teliti.

Hari Kedua, Rabu 7 Agustus 2019

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Bapak Dermawan Adi Santoso, Kabag Perencanaan Bawaslu RI Bapak Triyono, Kabag Bawaslu RI Keuangan Bapak Pakerti Luhur, Kabag Umum Bawaslu RI Bapak Waliaji, dan Kabag SDM & TU Pimpinan Ibu Hotma membahas kebijakan Struktur SDM Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selanjutnya Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia dibagi menjadi 4 desk untuk membuat RAB pemenuhan belanja pegawai (001) dan belanja barang operasional (002) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020. Setelah RAB selesai dibuat dilanjutkan dengan reviu oleh staf Bawaslu RI, dan dilakukan perbaikan jika terdapat kesalahan pada saat pembuatan RAB.