Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Demi Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Pemilu 2019

Rapat Koordinasi Demi Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Pemilu 2019

BANGLI– Dalam meningkatkan peran masyarakat dalam Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bangli mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Rangka Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Warung Jro Padma Jln. Muhamad Hatta Nomor 9 Bebalang Bangli pada hari Jumat, 2 Nopember 2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali/Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Bali (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., SH., M.Si), Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangli yaitu I Nengah Purna, SH, Nengah Mudana Atma, SH., M.Ag dan I Nengah Muliarta, ST serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bangli. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Kesbangpollinmas, Satpol-PP dan dari Media yang jumlah peserta sebanyak 30 Orang.  

Peran dari tokoh masyarakat sangatlah penting dalam ikut mengawasi jalannya Pemilu yang berkualitas. Karena masyarakatlah yang akan berhadapan langsung dengan Peserta Politik, jadi jika masyarakat sudah mengetahui bagaimana peraturan Pemilu tersebut maka Pelanggaran Pemilu akan bisa langsung diketahui atau bisa cepat ditindak oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dalam sambutanya menyampaikan demi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas tidak cukup hanya dari Bawaslu akan tetapi juga peran dari Tokoh Desa, Karang Taruna dan Kepala Desa. Menjaga Pemilu agar berjalan baik dan berintegritas, ada 4 pilar yang harus ikut andil, yakni dari Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Pemerintah dan Masyarakat. Tahapan sekarang yakni tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling rawan pelanggaran dimana akan sering terjadi gesekan antara Peserta Pemilu dengan Peserta Pemilu begitu pula Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu. Diharapkan nanti ketika pilihan sudah ditentukan, peserta pemilu agar siap menang bermartabat dan kalah secara terhormat.

Setelah acara dibuka, pemateri pertama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali/Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Bali (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., SH., M.Si), dalam materinya yang berjudul “Peraturan Perundang-Undangan dan Pengawasan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019” Beliau menyampaikan peran pengawas pemilu
dalam mewujudkan pemilu demokratis dimana dalam mewujudkanya pengawas pemilu melakukan peran pencegahan agar tidak ternjadinya pelanggaran dalam setiap tahapanya. Serta peran penindakan dan penyelesaian sengketa pemilu ketika pencegahan sudah tidak mampu meredam terjadinya pelanggaran.

Materi selanjutnya di bawakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli Bapak I Nengah Purna, SH (Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bangli). Beliau dalam penyampaiannya menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi jalanya Pemilu sangatlah diperlukan. Karena masyarakatlah yang berhadapan langsung dengan hal yang mungkin saja menjadi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi/kekerasan dsb. Maka dari itu dengan adanya bantuan dari warga masyarakat, maka Bawaslu akan lebih cepat mendapatkan informasi perihal pelanggaran atau kejadian yang menyangkut tentang Pemilu.

Pemateri terakhir dibawakan oleh Kordiv Hukum Penindakan Pelanggara Bawaslu Kabupaten Bangli yakni Bapak Nengah Mudana Atmaja, SH., M.Ag. pada sesi ini lebih banyak dilakukan koordinasi atau tukar pikiran antara Peserta dengan Beliau. Apa saja yang sering atau dialami para tokoh masyarakat pada Pemilu saat ini. Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka Pemilu Tahun 2019 ditutup pada pukul 14.55 Wita.