RAPAT KERJA NASIONAL EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU DAN ADMINISTRASI PEMILU YANG TERJADI SECARA TSM
|
Palu, 6 Agustus 2019 Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Ida Bagus Putu adhinata (Kepala Sekretariat) dan Bapak I Wayan Wirka (Kordiv Penanganan Pelanggaran) menghadiri undangan Rakernas Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Administratif Pemilu yang terjadi secara TSM Tahun 2019 di Kota Ampana, Palu pada tanggal 6-9 Agustus 2019.
Acara ini diadakan sebagai bahan evaluasi untuk seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota di dalam proses Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Administratif Pemilu yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Di acara ini dijelaskan bagaimana cara melakukan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu terjadi secara TSM dan prosedur penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019.