Rapat internal Penyusunan dan Pengisian Konten Buletin Cakra
|
Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat internal untuk Penyusunan dan Pengisian Konten Buletin Cakra pada tanggal 3 agustus 2020, Rapat yang dimulai pukul 13.00 wita ini dibuka oleh Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Kabag P3SH, Kabag Pengawasan Humas dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.
Buletin Cakra adalah Buletin atau majalah yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Buletin ini terbit 3 bulan sekali. Buletin Cakra terbagi menjadi 4 bagian yaitu Kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Opini atau Sudut Pandang, Makalah atau artikel dan terakhir serba serbi (berupa foto atau gambar karikatur).
Dalam arahannya, Wirka berpesan agar bulletin ini isinya bersifat kreatif, inovatif dan menarik. Selain itu, isi dari bulletin ini harus mencerminkan kegiatan yang kita lakukan agar memperlihatkan kondisi saat ini sehingga bisa menjadi warning untuk kita jajaran Bawaslu dan Masyarakat.
Di akhir rapat akhirnya terbentuk tim untuk penyusunan bulletin cakra Bawaslu Provinsi Bali yang terbagi menjadi 4 tim sesuai dengan periodenya. Yaitu tim 1 (Januari – Maret), tim 2 (April-Juni), tim 3 (Juli-September), tim 4 (Oktober-Desember)