Rapat Daring Validasi Data Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Gelombang I
|
Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali - Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka mengikuti Rapat Validasi Data Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Gelombang I yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Senin (20/7). Rapat ini juga dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia beserta staf, dan Jajaran Sekretariat Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI.
Tujuan dari pelaksanaan Validasi data pelanggaran ini adalah untuk memastikan bahwa data pelanggaran tersebut telah sesuai dengan instrumen dan kriteria yang ditetapkan dimana tujuan untuk memastikan bahwa data yang akan dimasukkan ke dalam basis data telah diketahui dan dapat dijelaskan sumber dan kebenaran datanya, sehingga nantinya tersaji data pelanggaran yang valid dari jajaran Panwascam sampai dengan Bawaslu RI.