Rakornas Daring Pengawasan Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang tersebar di enam Kabupaten/Kota Se-Bali mengikuti Rakornas Daring Pengawasan Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam Rakornas tersebut sebelum dibuka oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia (Abhan) diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu RI (Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo). Turut hadir seluruh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota di Seluruh Indonesia.
Tujuan dari Rakornas ini adalah membahas memaksimalkan Fungsi Pengawasan terkait dengan Proses Pencalonan Perseorangan dan dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Pencalonan Partai Politik Pemilihan Serentak Tahun 2020