Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 Dan Inventarisir Standar Operasional (Sop) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan

Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 Dan Inventarisir Standar Operasional (Sop) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan

Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 dan Inventarisir Standar Operasional (SOP) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihanselama 3 hari dari tanggal 16s.d 18Juli2019yang bertempat di Wyndham Tamansari JivvaBaliPantai Lepang, Kabupaten Klungkung, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Bali dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota serta staff sekretariat Provinsi Bali dan Kabupaten / Kota

Acara yang dibuka oleh bapak Rahmat Bagja, S.H., LL.M. (Anggota Bawaslu RI)dan ditutup oleh ibu Ketut Ariyani (Ketua Bawaslu Provinsi Bali) dimaksudkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan penyelesaian sengketa dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan  wadah bagi Pengawas Pemilu untuk berdiskusi menuangkan ide dan pendapat mengenai Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Sengketa Pemilihan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Pengawas Pemilu telah melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam penyelenggaraan penyelesaian sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019, serta meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan di bidang penyelesaian sengketa.

Adapun narasumber dan materi yang disampaikan antara lain :

1. Rahmat Bagja, S.H., LL.M. (Anggota Bawaslu RI) dengan materi “Tahapan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum 2019”

2. KetutAriyani, S.E.,M.M. (Ketua Bawaslu Provinsi Bali)dengan materi “Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir SengketaPemilu 2019”

3. I Ketut Rudia, S.E., M.M.(Anggota Bawaslu Provinsi Bali)dengan materi “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilihan Umum

    Presiden dan Wakil Presiden, dan LegislatifTahun 2019, Provinsi Bali”

4.  I  Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si.(Anggota Bawaslu Provinsi Bali) dengan materi “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan

     Inventarisir SOP Penyelesaian Sengketa Pemilihan”

5.  I Wayan Widyardana Putra, S.E. (Anggota Bawaslu Provinsi Bali) dengan materi“Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”

6.  I Wayan Wirka, S.H.(Anggota Bawaslu Provinsi Bali)dengan materi “Evaluasi Pelaksanaan Pemilu”

7.  Eli Julimas Rahmawati, S.H. (Staf Bawaslu Provinsi Bali) dengan materi “Kebutuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Sengketa

     dalam rangka Menghadapi Potensi Sengketa Pemilihan”