Raka Sandi Tegaskan: Kredibilitas Penyelenggara Pemilu Ditentukan oleh Etikanya
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana - Integritas dan etika bukan sekadar nilai tambahan, tetapi menjadi roh utama dalam kerja-kerja pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, saat menyampaikan materi dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Jembrana, Jumat (22/8), di Hotel Jimbarwana.
Dalam paparannya yang bertajuk “Mengawal Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu: Refleksi Kepatuhan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”, Raka Sandi menekankan bahwa profesionalitas penyelenggara tidak hanya diukur dari kerja teknis, tapi dari sejauh mana mereka menjunjung tinggi etika dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kepatuhan terhadap kode etik bukanlah pilihan, melainkan keharusan mutlak bagi seluruh penyelenggara pemilu. Di situlah kredibilitas lembaga ini dipertaruhkan,” tegasnya di hadapan jajaran Bawaslu Jembrana.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya kelembagaan yang menjunjung nilai-nilai moral dan tanggung jawab publik, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang kompleks dan penuh tantangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Bawaslu Jembrana dalam memperkuat kapasitas internal, menjaga marwah lembaga, serta memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu memahami dan memegang teguh prinsip-prinsip etis dalam menjalankan tugas.
Dengan menghadirkan narasumber dari lembaga etik tertinggi penyelenggara Pemilu, Bawaslu Jembrana ingin menunjukkan komitmennya bahwa pengawasan bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang patut dan terhormat.
Humas Bawaslu Jembrana