Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Bali memantau persiapan Bawaslu Tabanan mengaktifkan kembali Panwascam untuk mengawal Pilkada 2020 di masa pandemic Covid-19

Pimpinan Bawaslu Bali memantau persiapan Bawaslu Tabanan mengaktifkan kembali Panwascam untuk mengawal Pilkada 2020 di masa pandemic Covid-19

Minggu, 14 juni 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab Tabanan melaksanakan rapat Daring Pengaktifan Kembali Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Tabanan dengan menggunakan zoom cloud meeting

Peserta yg mengikuti rapat antara lain jajaran Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan, serta dihadiri juga oleh Pimpinan serta Kasek Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Tabanan

Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan selamat kepada jajaran Panwas dan PKD karena telah diaktifkan kembali, dan mengingatkan kepada Panwascam dan PKD untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melaksanakan pengawasan pilkada Tahun 2020

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menyampaikan selamat atas diaktifkan kembali jajaran Panwas dan PKD, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menyarankan untuk tetap menjaga komitmen integritas diri dan kesehatan dalam melaksanakan tugas. Untuk diketrahui jumlah panwascam yang akan diaktifkan ada sebanyak 30 orang yang tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Tabanan.