Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019

BANGLI–Partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilu merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan. Demi terwujudnya Pemilu yang Adil dan Berintegritas, peran serta warga negara yang telah memiliki hak pilih sangatlah penting dalam proses penyelenggaraan pemilu tak hanya memberikan suara di TPS pada hari pemungutan suara, tetapi juga mengawal agar proses penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan suara yang diberikan ikut menentukan nasib Bangsa 5 Tahun kedepan.

Demi meningkatkan peran masyarakat dalam Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bangli mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan di Ayodya Oemah Strawberry Jalan Nusantara, Pengotan Bangli pada hari Senin, 29 Oktober 2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali (I Wayan Wirka, SH), Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangli yaitu I Nengah Purna, SH dan I Nengah Muliarta, ST serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bangli. Peserta pada kegiatan ini adalah Tokoh masyarakat se-Kabupaten Bangli yang berjumlah 80 Orang.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal proses tahapan pemilu. Bukan hanya menentukan pilihan pada saat pencoblosan, akan tetapi juga ikut andil dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu sangat membutuhkan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi jalanya Pemilu. Karena masyarakatlah yang berhadapan langsung dengan hal yang mungkin saja menjadi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi/kekerasan dsb. Maka dari itu dengan adanya bantuan dari warga masyarakat, maka Bawaslu akan lebih cepat mendapatkan informasi perihal pelanggaran atau kejadian yang menyangkut tentang Pemilu.

Setelah acara dibuka, pemateri pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli Bapak I Nengah Purna, SH (Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bangli). Beliau menyampaikan larangan apa saja yang biasanya terjadi dalam tahapan kampanye. Dari kampanye diluar jadwal, money politic (Politik Uang), Kampanye Hitam (sara) dan kekerasan/intimidasi. Disamping itu juga, beliau menerangkan dari mana saja sumber pelanggaran yang terjadi. Sumber pelanggaran bisa terjadi dari temuan yang berdasarkan hasil pengawasan lansung oleh jajaran Bawaslu atau dari laporan Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, atau pemantau Pemilu.

Pemateri kedua dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali Bapak I Wayan Wirka, SH. Dari materi yang Beliau bawakan berjudul “Kewenangan Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu 2019” membahas tentang strategi partisipatif. Yang dimaksud dengan strategi partisipatif disini adalah bagaimana masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam menjaga Pemilu agar berjalan dengan lancar. Ada beberapa strategi yang dijelaskan, salah satunya adalah Gowaslu. Gowaslu adalah aplikasi yang diterbitkan oleh Bawaslu RI yang berfungsi untuk malaporkan jika terjadi Pelanggaran Pemilu. Disini warga yang melihat atau menemukan pelanggaran pemilu dapat langsung melaporkanya lewat aplikasi Gowaslu akan tetapi syarat untuk melaporkan adalah warga harus memiliki KTP karna dalam aplikasi tersebut akan minta NIK dan Nama sesuai KTP.

Pemateri terakhir disajikan oleh Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangli yakni Bapak I Nengah Muliarta, ST., pada sesi ini Beliau menyampaikan strategi pencegahan yang dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Salah satu pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan cegah dini melalui surat yang dikirim kesetiap-setiap Desa prihal keterlibatan ASN dalam tahapan kampanye dan kepada Partai Politik agar berkampanye sesuai jadwal. Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu Tahun 2019 ditutup pada pukul 15.00 Wita dan langsung dilakukan foto bersama antara pimpinan dan para peserta.