PENGUMUMAN PENDAFTARAN REKRUTMEN PENAMBAHAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPNS) DI LINGKUNGAN BAWASLU KOTA DENPASAR
|
PENGUMUMAN
No: 013/K.Bawaslu.BA-09/PM.00.02/II/2019
RALAT PENGUMUMAN TENTANG
PENDAFTARAN REKRUTMEN PENAMBAHAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPNS) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT BAWASLU KOTA DENPASAR
Dalam rangka peningkatan kinerja dan untuk pemantapan dukungan terhadap pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019, Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar akan merekrut penambahan staf PPNPNS dengan minimal pendidikan rincian sebagai berikut:
a. 2 OrangPendidikan Sarjana Hukum ( S1 ),
b. 1 OrangBerlatar Belakang PendidikanTeknologi Informasi (TI) dan,
c. 2 Orang Berlatar belakang Pendidikan Laiinya.
Adapun ketentuan pendaftaran rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan sekretariat BawasluKota Denpasar adalah sebagai berikut:
1. PersyaratanPendaftaran :
a. Surat Lamaran di tulis tangan bermaterai 6000, di tujukan kepada Tim Seleksi Rekrutmen Penambahan PPNPNS Bawaslu Kota Denpasar.
b. Fotocopy KTP
c. Ijazah Terakhir (legalisir)
d. Surat Keterangan Sehat Jasmani
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
f. Daftar Riwayat Hidup
g. Pas Foto 4 x 6 Latar Belakang Orange sebanyak 2 lembar
2. Jadwal Penerimaan Berkas Lamaran :
a. Tanggal Penerimaan Berkas dari 6 s/d 8 Februari 2019
b. Penerimaan berkas lamaran dari pukul 09.00 wita s/d 16.00 wita
bertempat di Sekretariat BawasluKota Denpasar Jln.Jalan Moh. Yamin IX No.15, Renon-Denpasar.
c. Lamaran di buat rangkap 2.
d. Menggunakan Map Warna Merah.
3. Tahapan Seleksi :
a. Seleksi Administrasi dokumen persyaratan tanggal 11 Februari 2019
b. Tes Tulis Tanggal 12 Februari 2019
c. Tes Wawancara Tanggal 13 Februari 2019
d. Pengumuman akhir kelulusan Tanggal 14 Februari 2019
4. Lain – Lain
a. Bagi peserta/pelamar yang tidak hadir, terlambat atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi dinyatakan gugur.
b. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan data peserta/pelamar yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka panitia seleksi mengugurkan kelulusan peserta/pelamar.
c. Apabila terdapat peserta/pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta/pelamar yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat tim seleksi.
d. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
e. Keputusan Panitia Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
f. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh peserta/pelamar menjadi milik panitia Tim Seleksi sehingga panitia dapat tidak memberikan kembali data/dokumen tersebut apabila diminta oleh peserta/pelamar.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan.
TIM SELEKSI PENAMBAHAN PPNPNS BAWASLU KOTA DENPASAR
SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR TAHUN 2019
Denpasar , 5 Pebruari 2019
Silahkan Klik Link dibawah untuk mendownload Form Pendaftaran !