Lompat ke isi utama

Berita

Penandatangan MOU Sentragakkumdu untuk Pilkada 2020

Penandatangan MOU Sentragakkumdu untuk Pilkada 2020

Jakarta - Senin, 20 Juli 2020, Bawaslu Provinsi Bali Turut menyaksikan Penandatanganan Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, beserta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jaksa Agung Negara Republik Indonesia.

Penandatanganan Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Ini adalah bukti dalam pengawasan Bawaslu tidaklah sendirian, dengan ditandatangani Peraturan Bersama ini maka telah kokoh komitmen Bersama dalam menegakkan Hukum Pemilu.

Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan dalam sambutannya “Pilkada kali ini kita laksanakan agak berbeda dari pilkada serentak sebelumnya, pengalaman kita cukup banyak di sentra gakkumdu ini baik secara nasional di Pilkada – pilkada serentak Nasional tahun – tahun sebelumnya 2015, 2017, dan 2019, yang membedakan adalah kita sedang menghadapi Pandemi, penandatanganan ini sangat bagus untuk memberi gambaran kita harus selalu siap dalam keadaan apapun, setelah penandatanganan ini saya minta Asops nanti benar – benar menunjuk orang yang memiliki integritas dan komitmen untuk duduk di Sentra Gakkumdu, bukan hanya nama saja.

Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan “ Kita wajib Bersama bergandengan tangan untuk menangani pelanggaran Pemilihan ini, mengingat kondisi penyelenggaraan Pemilihan ini dilakukan di tengah Pandemi Covid – 19, bukan hanya kondisi alam, tetapi kondisi perekonomian juga sangat – sangat memprihatinkan, maka dari itu memerlukan suatu kerjasama kita bersama dalam menjalankan tugas – tugas. Saya berharap dalam pelaksanaan tugas kita, kita saling terbuka dan niat baik bersama untuk mewujudkan dan mensukseskan pemilihan ini, dengan kerja sama yg baik saya yakin pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar dan adil”.

Abhan selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan “ Tahapan pilkada sempat tertunda selama 3 bulan, dan Tahapan dimulai kembali tepat 15 juli 2020 kemarin, tentu menjadi kewajiban kita bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk mengawal bersama penegakan hukum pemilihan ini, Peran Bawaslu ini multifungsi, Pengawasan dan Pencegahan, kami akan melakukan semaksimal mungkin di upaya pencegahan, upaya Hukum adalah upaya terakhir. Kendati demikian, manakala memang pada saat sudah memaksimalkan upaya pencegahan dan masih ada juga Pelanggaran, mau tidak mau kita harus tegakan aturan Hukum, dalam konteks menegakan Hukum Pemilihan inilah maka adanya Sentra Gakkumdu”.