Pelaksanaan Penataan Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2019
|
Denpasar, 21 Oktober 2019 di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, pelaksanaan Penataan Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang melibatkan Koordinator Sekretariat, dan Staf Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, yang mana kegiatan ini sekaligus menjadi penilaian Bawaslu Provinsi Bali terkait ketepatan dan kerapian dalam kearsipan di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, karena mengingat Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan, perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akuntabilitas penyelenggaraan negara dibangun oleh arsip yang baik, dimana arsip akan menjadi alat bukti dan pertanggungjawaban yang sah. Salah satu indikator tata kelola lembaga yang baik ditentukan dengan tata kelola pengarsipan yang baik pula.
Harapan Bawaslu Provinsi Bali menggelar lomba penataan kearsipan untuk membangun sistem pengelolaan arsip yang terarah, berkesinambungan dan sesuai dengan regulasi tata kelola kearsipan di wilayah kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, dan terdapat catatan dalam pelaksanaan kegiatan yang dimaksud karena, masih perlunya pembinaan yang lebih dalam penataan kearsipan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, dan dalam kegiatan ini masih banyak peserta yang belum selesai menata kearsipannya dalam waktu yang sudah di tetapkan, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali mengingatkan untuk meningkatkan ketelitian dan kecepatan dalam penataan Kearsipan.