MENGHADIRI UNDANGAN SIDANG PARIPURNA KE 2 DI RUANG SIDANG UTAMA DPRD PROVINSI BALI
|
DENPASAR, Rabu, 12 Februari 2020, Bawaslu Provinsi Bali menghadiri undangan DPRD Bali Rapat Paripurna ke 2 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, yang mana dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH. dalam Rapat Paripurna ke 2 tersebut yang melibatkan Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD, SKPD, MUSPIDA dan Instansi Vertikal,
Rapat Paripurna dimaksud membahas mengenai 3 Raperda yaitu, Raperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan di Bali, dan Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang dijelaskan oleh Gubernur Bali, lalu dilanjutkan dengan Penjelasn Dewan terkait Raperda Inisiatid Dewan tentang Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal.