Lewat Gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tabanan Terus Upayakan Semua Warga Tercatat Di DPT
|
Dalam upaya perbaikan dan "Menjaga Hak Pillih" terciptanya Daftar Pemilih yang akurat pada Pemilu 2019, Bawaslu Tabanan dengan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan terus melakukan GBJHP " GERAKAN BAWASLU JAGA HAK PILIH", Pengawas Pemilu Kecamatan turun ke Pasar Baturiti 26 oktober 2018 bersama Pengawas Pemilu Desa Se Kecamatan Baturiti dari Pukul 07: 00 - 09: 00 Wita. Lokasi yang menjadi sasaran Tim GBJHP yakni Pasar Baturiti.
Wayan Mandia, Ketua Pengawas Kecamatan Baturiti bersama Tim GBJHP Bawaslu Tabanan menyasar pengunjung dan pedagang di pasar Baturiti masih menemukan warga yang mempunyai Hak Pilih belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Hasil sampel warga ditemui sejumlah 25 orang sudah ber E-KTP elektronik, 20 orang sudah terdaftar dalam DPT dan 5 orang yang sudah punya Hak Pilih belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
Narta, Anggota Bawaslu Tabanan menyampaikan Gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih inisiasi Bawaslu RI, dalam upaya memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai " Pemilih " pada Pemilu 2019 bisa masuk DPT. GBJHP terus akan dilakukan sampai tanggal 10 November 2018, untuk memastikan Hak Memilih Konstitusional Warga terpenuhi. Besok, hari Minggu, 28 Oktober 2018 Tim GBJHP Bawaslu Tabanan turun ke pasar Marga. Tegas Narta.